Monday 30 April 2012

Manusia dan Penderitaan

Frustasi adalah suatu keadaan atau kebutuhan yang tidak terpenuhi. Frustasi terjadi karena mengalami kegagalan, tidak mempunyai kepercayaan diri yang baik dan mengalami gangguan emosional. Seseorang yang frustasi terlihat kehilangan gairah yang ditandai dengan wajah yang lesu, gerakannya lambat. Seseorang yang frustasi juga terlihat penampilannya sedih, kecewa, gelsiah, cemas, tegang, bingung. Banyak diantara mereka yang mengalami frustasi juga melakukan perbuatan negatif, seperti berfoya-foya, melakukan hubungan sex bebas, materialistis, egois, maunya berkuasa, kehilangan arti hidup bahkan ada juga sampai melakukan bunuh diri. Sebab – sebab orang mengalami kekalutan mental (Frustasi) 1. Karena masalah hidup yang dihadapi dirasa sulit dan menjadi beban dalam hidupnya 2. Tugas kuliah yang menumpuk dan tidak mampu untuk menyelesaikannya 3. Hubungan dengan orang yang paling dekat tidak berjalan dengan baik 4. Masalah yang ada dalam keluarga 5. Tekanan dari orangtua yang harus mengikuti keinginanya 6. Ujian Negara yang membuat merasa tidak percaya diri 7. Kekurangan yang dimiliki sehingga menjadi tidak percaya diri 8. Malu dengan keadaan ekonominya Siapa saja yang rawan mengalami kekalutan mental(Frustasi)? Siapa pun dapat mengalami kekalutan mental / frustasi karena pada keadaan tertentu setiap manusia merasa kurang dengan segala yang dimiliki dan merasa berat menjadi kehidupan yang penuh dengan problematika. Namun, biasanya orang – orang yang mengalami frustasi adalah : 1. Orangtua, ini biasanya dikarenakan anak – anak mereka yang tidak dapat diatur dan membuat malu orangtua mereka. Tidak hanya itu, karena pertengkaran dan biaya hidup yang harus dipenuhi juga membuat orangtua sering merasa frustasi 2. Pegawai / karyawan, biasanya karena tuntutan pekerjaan yang mengharuskan mereka selalu harus berada dikantor dan mendapat tambahan pekerjaan serta tumpukan pekerjaan yang tidak pernah ada habisnya 3. Remaja, pada remaja adalah hal yang sangat wajar dan paling sering dialami oleh mereka. Selain, dikarenakan tugas – tugas yang terus bertambah dan menumpuk, pelajaran yang sulit untuk dimengerti, bahkan karena masalah percintaan yang mungkin hanya sekedar cinta monyet dan penampilan fisik yang dirasa kurang menarik menjadi salah satu yang membuat para remaja frustasi. ( ini dapat dimaklumi karena keadaan remaja yang masih labil dan dalam menjajakan menuju kedewasaan ). Cara menghindari kekalutan mental (Frustasi). Menghindari Frustasi Saat Depresi Akhir-akhir ini hampir setiap orang mengeluhkan keadaan ekonomi seperti, pasaran sepi, usaha macet, sulit mencaripekerjaan, dan bila kita masih bersabar mendengarnya, akan lebih banyak lagi yang akan kita dengar. Tetapi adasesuatu yang harus kita lakukan agar terhindar dari frustasi bila kita berada ditengah situasi ini.Ada 7 cara yang dapat dilakukan agar kita tidak selalu melihat sesuatu pada satu sisi saja. • Sikap optimis merupakan pilihan, bukan bawaan dari lahir. Katakan pada diri sendiri bahwa kita mempunyai • kebebasan untuk memandang setiap situasi negatif dan mengambil sikap negatif atau positif. Bila kita katakan pada dirisendiri. Jangan Cemas! Maka hati kita akan lebih tenang. • Manusia adalah mahluk yang mempunyai akal budi yang berarti kita bisa belajar, dapat menyusun rencana dan menentukan tujuan. Bila tidak seluruh tujuan dapat tercapai, setidaknya sebagian dari tujuan dapat terselesaikan. • Bersikap tenang, rileks, sambil berpikir menyusun strategi. Di saat sulit, jangan mengambil tindakan untuk sesuatu yang tidak bisa diubah, keputusan yang diambil terburu-buru dan tindakan cepat tanpa berpikir panjang akanmemperburuk masalah. • Belajar bereaksi secara positif, karena pemikiran positif menghasilkan sesuatu yang positif pula. Pikiran negatif akanselalu membawa hasil negatif. • Kita tidak dapat mencegah terjadinya perubahan, jadi bila suatu saat kita kehilangan sesuatu yang kita miliki, kita harus tetap bersyukur dan optimis karena keadaan pada hari esok pasti tidak akan sama dengan hari ini. • Mulai dengan tindakan kecil tetapi pemikiran besar. Hal-hal kecil yang dikerjakan dengan baik jauh lebih bermanfaatdibanding cita-cita besar yang hanya impian. Jangan mencoba mencapai tujuan besar hanya dalam waktu semalam. • Ambil langkah-langkah kecil dan maju sambil terus memperhatikan tujuan akhir yang ingin dicapai agar kita tidakkehilangan arah.

MASALAH PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA

Hukum adalah suatu system yang sangat penting dalam pelaksanaan suatu kekuasaan atau pun kelembagaan. Dengan adanya hukum, suatu kelembagaan akan terdapat penjagaan-penjagaan yang dapat mengarahkan suatu kelembagaan ke arah yang baik. Hal ini dikarenakan suatu hukum apabila terdapat pelanggaran terhadap hukum tersebut, maka akan diberikan sanksi yang sesuai dengan hukum yang telah diberlakukan. Suatu Negara dapat berjalan dengan baik salah satunya adalah dikarenakan hukum yang baik pula. Negara yang menjunjung tinggi penegakan hukum dijalankan atas dasar hukum yang adil dan baik. Disebut juga Negara hukum. Begitu pula di Indonesia. Indonesia adalah suatu Negara hukum yang menjunjung Negaranya untuk menjalankan hukum atas dasar hukum yang adil dan baik. Di Indonesia hukum telah tersusun dengan rapih dan terstruktur. Kalau sudah seperti itu, saya rasa Negara Indonesia hanya tinggal melaksanakannya dan menjalankannya dengan baik tanpa harus ada penyimpangan-penyimpangan yang dapat merapuhkan Negara kita sendiri. Akan tetapi apakah Negara Indonesia sampai saat ini telah menjadi Negara hukum yang sesungguhnya dalam arti telah menjalankan hukum atas dasar hukum yang adil dan baik? atau malah masih ada terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan hukum tersebut ? atau bahkan sering terjadi ? Putusan-putusan hakim terhadap bebagai kasus yang seharusnya adalah dapat mencerminkan ideologi hukum. Hal tersebut sangat penting bagi pendidikan hukum di Indonesia. Walaupun demikian itu merupakan hak daripada hakim dalam memutuskan perkara di setiap kasus persidangan, jadi kita harus hormati hal tersebut. Dan mungkin para hakim tersebut lebih mengetahui kasus apa yang sedang ditanganinya itu. Marilah kita lihat realita-realita penegakan hukum di Indonesia ini. Misalnya saja kasus yang baru-baru ini terjadi yaitu kasus pencurian sandal jepit. Tersangka dalam kasus ini adalah seorang anak dibawah umur yang berusia 15 tahun berinisial AAL. AAL memang terancam (dan dituntut) hukuman 5 tahun penjara, itu sesuai dengan ketentutan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku di negara kita. Pada pasal 362 “Barang siapa mengambil barang, yang semuanya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk memilikinya dengan melawan hukum, di hukum karena pencurian dengan hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun“. Setelah terjadi banyak perbincangan-perbincangan tentang kasus yang sangat menyayangkan dapat terjadi, barulah banyak respon yang muncul. Salah satunya adalah respon dari Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo berjanji bahwa kasus “sandal jepit” yang terjadi di Palu tidak akan terulang kembali. Hakim Pengadilan Negeri Palu memvonis terdakwa AAL (15) bersalah dalam kasus pencurian Sandal jepit milik seorang anggota kepolisian. Namun demikian, sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum, AAL tidak dijatuhkan hukuman kurungan penjara melainkan dikembalikan ke orang tua untuk mendapatkan pembinaan. Kasus-kasus seperti yang dialami AAL ini sebenarnya belakangan memang sering terjadi di Indonesia, sebut saja kasus pencurian Semangka di Kediri, kasus pencurian Randu di Batang, dan yang paling heboh kasus pencurian 3 buah kakao oleh seorang nenek di Banyumas. Dalam dunia hukum, kasus-kasus seperti ini masuk kategori “pidana ringan”. Pencurian, dalam peraturan apapun dan dimanapun adalah tindakan yang salah dan tidak dapat dibenarkan, bahkan dalam kasus sekecil apapun. Yang membedakan adalah besarnya tindakan pencurian yang dilakukan, yang nantinya akan mempengaruhi juga berat hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya. Selain kasus-kasus tadi masih ingat kah Anda dengan tragedi “Tugu Tani” yang menewaskan 9 nyawa sekaligus. Tersangka dari kasus ini yang berinisial AS divonis 6 tahun penjara. Setelah melihat dari kasus “sandal jepit” dan kasus “Xenia maut” ada seseorang yang mengatakan, “Mencuri sepasang sandal jepit=vonis hukuman 5 thn penjara. Menghilangkan nyawa 9 org=vonis hukuman 5 thn penjara. Kesimpulannya adalah. . .nyawa 9 org = sepasang sandal jepit“ Selain itu kasus lain yang tak kalah menariknya adalah kisah dari para koruptor yang hidup dengan kemakmurannya dengan cara menyengsarakan rakyat. Salah satunya adalah seorang koruptor berinisia GT. Walaupun terdakwa telah ditempatkan ke dalam jeruji akan tetapi ia masih bisa berwisata ke Bali ataupun ke luar negeri yaitu ke Macau. Dan masih ingat kah dengan “ruang penjara elit” untuk kalanngan elit pula? Layak nya sebuah ruangan di dalam gedung atau perkantoran, yang berada di dalam kompleks rutan tersebut, seharusnya gedung untuk perkantoran petugas rutan, disulap menjadi ruang pribadi mewah yang dipakai beberapa narapidana semacam terpidana kasus suap Arthalyta Suryani dan terpidana seumur hidup kasus narkoba, Limarita. Fasilitas mewah yang ada di setiap ruangan keduanya adalah alat penyejuk ruangan, pesawat televisi layar datar merek terkenal, perlengkapan tata suara dan home theatre, lemari pendingin dan dispenser, serta telepon genggam merek Blackberry. Apakah ini yang di namakan “uang berbicara”? Dan apakan hukum di negeri ini semudah itu menjadi lunak?. Kalau sudah seperti itu Anda pun dapat menilainya sendiri sebenarnya apa yang telah melanda hukum di negeri tercinta kita ini. Link Sumber : http://khairunnisafathin.wordpress.com

Friday 6 April 2012

ALIRAN SENI LUKIS

1. Aliran Kubisme

Dalam dunia seni lukis, memang banyak aliran-aliran lukisan. Salah satunya yaitu aliran lukisan kubisme, Pada aliran lukisan kubisme ini ada seorang seniman yang cukup terkenal dan karya lukisan aliran kubisme ini yaitu: Pablo Ruiz Picasso.

Beliau lahir di Spanyol tepatnya di kota Malaga, pada tanggal 25 Oktober 1881 dan meninggal 8 April 1973 pada usia 91 tahun. Palo Ruiz Picasso ini adalah seorang seniman yang memiliki aliran lukisan kubisme yang biasa dikenal sebagai pelukis revolusioner pada abad ke-20.

Karya-karya lukisan beliau itu seperti melukis patung, grafis, keramik, kostum penari balet.


Adapun nama lengkap beliau adalah Pablo (or El Pablito) Diego José Santiago Francisco de Paula Juan Nepomuceno Crispín Crispiniano de los Remedios Cipriano de la Santísima Trinidad Ruiz Blasco y Picasso López. Ayahnya bernama Josse Ruiz Blasco, seorang profesor seni dan ibunya bernama Maria Picasso Lopez.

Picasso memiliki sifat yang selalu ingin belajar. Perbedaan kota atau negara bukan suatu halangan untuk memperoleh beragam ilmu. Di usia 14 tahun, ia lulus ujian masuk School of Fine Arts di Barcelona dan dua tahun pindah ke Madrid untuk belajar di Royal Academy. Tak lama kemudian dia kembali lagi ke Barcelona dan bergabung di Els Quatre Gats, tempat para penyair, artis dan kritikus untuk tukar menukar ide yang didapat dari luar Spanyol. Pada usia 23 tahun, Picasso pindah ke Paris, kota pusat seni dunia pada masa itu.

Picasso menghasilkan 20.000 karya lukisan dalam hidupnya. Yang menarik, Picasso sering berganti gaya lukisan. Ini bisa terjadi karena Picasso memiliki banyak teman. Seperti dari gaya lukisan biru dan merah jambu (karena lukisan didominasi warna biru dan merah jambu) berubah drastis ke gaya kubisme, akibat pengaruh pertemanannya dengan Georges Braque.

Gaya aliran lukisan kubisme inilah yang mengejutkan dunia seni, karena mengubah persepsi orang akan suatu keindahan seni. Kalau sebelumnya lukisan wanita mudah dikenali wajah modelnya, oleh Picasso dibuat drastis sehingga bentuk lukisannya sulit dikenali lagi, seperti yang ia tuangkan lewat karya Demoiselles d'Avignon. Ini bukan berarti Picasso sembarangan saja membuat lukisan. Ia sebelumnya telah mempelajari karya pematung Iberia dan patung-patung Afrika lainnya (patung primitif) yang biasanya berbentuk melengkung dan tidak proporsional.

Inilah salah satu seniman yang terkenal pada aliran lukisan kubisme pada abad ke-20. Semoga sejarah ini dapat menyemangtkan para aliran lukisan kubisme, agar aliran lukisan kubisme mendapatkan penerus yang lebih banyak lagi dikenal oleh dunia.

2. Naturalisme.
Naturalisme Yaitu suatu bentuk karya seni lukis (seni rupa) dimana seniman berusaha melukiskan segala sesuatu sesuai dengan nature atau alam nyatan, artinya disesuaikan dengan tangkapan mata kita. Supaya lukisan yang dibuat benar – benar mirip atau persis dengan nyata, maka susunan, perbandingan, perspektif, tekstur, pewarnaan serta gelap terang dikerjakan seteliti mungkin, setepat –setepanya. di dalam seni rupa adalah usaha menampilkan objek realistis dengan penekanan seting alam. Hal ini merupakan pendalaman labih lanjut dari gerakan realisme pada abad 19 sebagai reaksi atas kemapanan romantisme.


3. Ekspressionisme
Ekspressionisme adalah kecenderungan seorang seniman untuk mendistorsi kenyataan dengan efek-efek emosional. Ekspresionisme bisa ditemukan di dalam karya lukisan, sastra, film, arsitektur, dan musik. Istilah emosi ini biasanya lebih menuju kepada jenis emosi kemarahan dan depresi daripada emosi bahagia.
Pelukis Matthias Grünewald dan El Greco bisa disebut ekspresionis.


Sumber : 1,2,3